Kabar24.com, JAKARTA— Pemerintah China mempertimbangkan untuk mencabut peraturan yang membatasi penggunaan ponsel dalam penerbangan yang akan membuka jalan bagi konektivitas yang lebih luas dalam penerbangan.
Saat ini penggunaan internet dalam penerbangan bagi penupang hanya terdapat di pasar negara-negara maju.
Direktur Divisi Transportasi Udara Dari Departemen Penerbangan Sipil China mengatakan sebuah undang-undang untuk mengubah peraturan yang membatasi penggunaan perangkat elektronik dalam penerbangan sedang diproses dan peraturan akan dilonggarkan pada akhir tahun ini atau pada awal 2017.
Peraturan tersebut mengikuti standar keamanan yang diterbitkan tiga tahun lalu oleh regulator di Amerika dan Eropa.
Jika amandemen tersebut disetujui, maka penumpang akan diizinkan untuk menjelajah internet, menggunakan aplikasi seperti WeChat dan melakukan belanja online dengan ponsel pintar di ketinggian.
Amandemen ini akan memungkinkan 50 maskapai penerbangan China yang saling berebut pasar penerbangan terbesar nomor 2 di dunia tersebut, untuk membuka pasar e-commerce di udara. Menurut Frost & Sullivan, pangsa pasar global untuk in flight e-commerce (pasar e-commerce dalam penerbangan) diperkirakan akan mencapai US$1.7 miliar pada 2020 dari US$1.4 miliar pada 2015.
Adapun maskapai China yang sudah bersiap untuk menyambut perubahan ini adalah China Eastern Airlines Corp dan Spring Airlines Co.
Zhang Ci, Wakil Direktur China Eastern – maskapai dengan jumlah penumpang terbanyak kedua di negeri tirai bambu tersebut- menyebutkan dari perspektif bisnis, pihaknya berharap akan ada terobosan dalam tinjauan kebijakan.
“Ketika saya bisa mengizinkan penumpang untuk menjelajah internet secara gratis, pada waktu yang sama saya bisa menghasilkan keuntungan dari iklan dan aktivitas belanja yang dilakukan selama penerbangan. Akan ada hasil positif yang besar,” katanya seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (15/8/2016).