Kabar24.com, JAKARTA - Calon penumpang maskapai Citilink tujuan Solo yang kedapatan membawa 10 butir peluru kaliber 5.56 mm tidak akan ditahan karena masih merupakan anak sekolah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono menyebutkan AAMH yang kedapatan membawa peluru merupakan mahasiswa baru Universitas Negeri Solo dan baru saja lulus dari bangku SMA. Adapun RMF yang memberinya peluru merupakan anak sekolah kelas 1 SMA.
“Tidak dilakukan penahanan, dilakukan wajib lapor saja tetapi kasus lanjut,” kata Awi, Rabu (10/8/2016).
AAMH mengaku peluru tersebut merupakan milik orang tua RMF yang pernah mengikuti latihan tembak. Selain itu, dia tidak memiliki maksud lain tetapi ingin menjadikan peluru tersebut sebagai kalung.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Awi peluru kaliber 5.56 mm bisa digunakan untuk senjata laras panjang.
Sebelumnya, AAMH diamankan oleh petugas keamanan di Bandara Halim Perdana Kusuma setelah kedapatan membawa 10 butir peluru. Atas penemuan tersebur, Provost TNI AU kemudian menyerahkan AAMH dan RMF ke Polsek Makasar untuk diperiksa lebih lanjut.