Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komjak Pertimbangkan Bentuk Tim Evaluasi Hukuman Mati

Komisi Kejaksaan (Komjak) tengah mempertimbangkan membentuk tim evaluasi hukuman mati gelombang ketiga. Sebab banyak laporan pengaduan masuk mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan Kejaksaan Agung sebagai eksekutor dalam prosesnya.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) tengah mempertimbangkan membentuk tim evaluasi hukuman mati gelombang ketiga.

Sebab banyak laporan pengaduan masuk mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan Kejaksaan Agung sebagai eksekutor dalam prosesnya.

Laporan itu mulai soal hak grasi yang belum terpenuhi, anggaran, dan hak-hak hukum terpidana mati lainnya.

"Lebih dari satu laporan dan berbagai persoalan. Kami simpulkan ada potensi masalah yang harus dikaji secara mendalam. Prosedurnya kami membentuk tim," kata Indro ketika dikonfirmasi, Selasa (9/8/2016).

Nantinya tim itu akan terdiri minimal dari tiga komisioner yang didukung oleh kelompok kerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, eksekusi terhadap 4 dari 14 terpidana mati telah dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (29/7).

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjelaskan penundaan 10 terpidana mati lainnya karena alasan yuridis dan non yuridis.

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Noor Rachmad menyatakan bahwa semua persoalan yuridis telah selesai.

Laporan itu satu diantaranya dari Boyamin Saiman. Boyamin menjelaskan berdasarkan Pasal 3 UU 22/2002 tentang grasi, pelaksanaan hukuman mati dapat ditunda hingga ada putusan grasi.

Sementara Seck Osmane (Nigeria) dan Humprey Ejike (Nigeria) yang telah dieksekusi pada hukuman mati gelombang ketiga belum menerima putusan grasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper