Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Gerebek Narkoba di Tanjung Pinang, 1 Orang Tewas

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8/2016) dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari/Antara
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Tanjung Pinang, Kamis (4/8/2016) dan menangkap dua orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Sedangkan satu tersangka tewas berinisial SUR yang mencoba melarikan diri dengan loncat dari lantai tiga rumah," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Dari penggerebekan tersebut BNN berhasil mengamankan 71 kilogram sabu dan 120 ribu butir ekstasi.

"Narkoba yang diamankan jenis sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia. Para tersangka adalah warga negara Indonesia yang merupakan jaringan lama kasus narkoba," kata Arman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper