Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis data soal penindakan terhadap kendaraan selama uji coba pelaksanaan koridor ganjil genap di sejumlah jalan protokol ibu kota Jakarta.
Hasil penindakan, selama pelaksanaan uji coba tersebut menyimpulkan bahwa masih banyak pengguna jalan raya yang belum mengetahui proses pemberlakuan sistem tersebut.
"Kami mencatat beberapa pelanggaran, umumnya mereka nekat atau tidak tahu pemberlakuan kebijakan tersebut," kata Kasub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukim Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Angka penindakan selama uji coba yakni dari tanggal 27 Juli hingga tanggal 3 Agustus 2016 kemarin sebanyak 5.947 pelanggaran.
Sedangkan jika dibandingkan antara pelaksaan uji coba pada tanggal 2 sampai dengan 3 Agustus 2016 ada peningkatan yang cukup signifikan, atau sekitar 31%. Pada tanggal dua mereka mencatat penindakan sebanyak 848, sedangkan sehari setelahnya mencapai 1.108 pelanggaran.
Uji coba tersebut masih akan terus berlangsung, dia memperkirakan pelanggaran masih akan terus terjadi seiring pelaksanaan uji coba tersebut. Meski demikian, kegiatan itu dapat memperlancar penerapan sistem ganjil genap tersebut.