Kabar24.com, JAKARTA - Menindaklanjuti telegram dari Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian soal larangan bagi anggota Polri bermain Pokemon Go, Polresta Denpasar memeriksa telepon genggam seluruh jajarannya.
Hal itu dilakukan oleh Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana seusai menggelar apel pagi di halaman Mapolresta Denpasar.
"Ini sebagai tindak lanjut dari telegram Kapolri yang menyerukan kepada anggota Polri tidak bermain Pokemon Go," seperti yang ditulis dalam keterangan resmi Polresta Denpasar, Selasa (2/8/2016).
Hasil dari pemeriksaan tersebut, AKBP Nyoman Artana tak menemukan satupun anggota yang menggunakan aplikasi game online tersebut.
"Tidak ada anggota yang menggunakan aplikasi itu," katanya.
Sebelumnya, seiring maraknya game online tersebut, sejumlah instansi ramai-ramai melarang para jajarannya untuk tidak memainkan game tersebut, terlebih saat jam kerja.
Di Indonesia, salah satu kejadian terkait penggunaan game tersebut adalah masuknya seorang warga negara asing asal Perancis yang masuk ke Kantor Kodim Cirebon, Jawa Barat.