Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, mencatat sebanyak 18.270 perceraian dari 2013 hingga 2015 dengan kasus tertinggi di Kota Padang sebanyak 3.058 dan terendah di Pesisir Selatan 467 kasus.
"Tingginya kasus perceraian selama tiga tahun terakhir disebabkan faktor ekonomi lemah, sehingga menimbulkan masalah dalam rumah tangga seperti cek-cok antara suami istri yang berujung perceraian," kata Staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bagian Pembinaan SDM Kepenghuluan, Kemenag Sumbar, Januar di Padang, Selasa.
Ia menyebutkan golongan masyarakat yang banyak mengajukan perceraian adalah dari kalangan masyarakat umum, dan bekerja di sektor informal.
"Kesulitan ekonomi yang dihadapi membuat rumah tanggga tidak bisa dipertahankan, meskipun dalam mediasi sudah disarankan untuk saling berbagi dan melengkapi," kata dia.
Penyebab lainnya adalah pasangan menikah di usia dini juga seiring menyebabkan pertengkaran dalam rumah tangga.
Pertengkaran kecil sebaiknya tidak dianggap remeh, apalagi jika watak keduanya (suami istri) mudah tersinggung dan sulit untuk berdamai.
"Tentunya ini akan sangat mudah untuk mengeluarkan kata-kata yang bernada perceraian," ujar dia.
Ia menguraikan pada 2013 kasus perceraian tertinggi di Kota Padang mencapai 630 pasangan, kemudian Bukittinggi 493, dan Payakumbuh 499 pasangan.
Selanjutnya peceraian terendah di Pesisir Selatan dengan 150 pasangan, Agam 157, dan Pasaman 189 pasangan.
Pada 2014 kasus perceraian tertinggi masih di Kota Padang dengan 1.104 kasus, kemudian Bukittinggi 562 pasangan, dan Pariaman 551 pasangan.
Dan terendah di Pesisir Selatan dengan 134 pasangan, Agam 163 pasangan, dan Pasaman 202 pasangan.
Terakhir pada 2015 angka perceraian tertinggi juga di Kota Padang dengan jumlah perceraian sebanyak 1.044 kasus, kemudian Kota Payakumbuh 568, dan Pariaman 530 pasangan.
Daerah tingkat perceraian terendah yakni Agam 166 pasangan, Pesisir Selatan 183 pasangan, serta Solok Selatan 194 pasangan.
Sedangkan kabupaten kota lainnya seperti Tanahdatar, Sawahlunto, Solok, Padang Panjang, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman Barat, dan Limapuluh Kota dengan jumlah keseluruhan kasus sebanyak 12.898 pasangan.
Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Tingkat Perceraian di Sumbar Tinggi
Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, mencatat sebanyak 18.270 perceraian dari 2013 hingga 2015 dengan kasus tertinggi di Kota Padang sebanyak 3.058 dan terendah di Pesisir Selatan 467 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
18 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
45 menit yang lalu