Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Kejagung Belum Tentukan Nasib 10 Terpidana

Kejaksaan Agung belum menentukan nasib sepuluh terpidana mati yang ditunda pelaksanaan eksekusinya. Sepuluh terpidana tersebut sebelumnya sudah masuk ke dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga.
Eksekusi/Istimewa
Eksekusi/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung belum menentukan nasib sepuluh terpidana mati yang ditunda pelaksanaan eksekusinya. Sepuluh terpidana tersebut sebelumnya sudah masuk ke daftar terpidana yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga.

Jaksa Agung Tindak Pidana Noor Rachmad meminta waktu untuk menjelaskan alasan penundaan eksekusi sepuluh terpidana mati. Dia hanya mengatakan, bahwa alasan penundaan bukan yuridis, karena seluruh hak hukum telah terpenuhi.

Noor berjanji akan membeberkan ke publik alasan penundaan sesegera mungkin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

“Tunggu waktu. Itu kan ditangguhkan. Tidak masalah. Itu yang didahulukan ada pertimbangan,” kata Noor di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Kejagung hanya mengeksekusi 4 dari 14 terpidana mati, yakni Fredi Budiman (Indonesia), Cajetan Uchena atau Seck Osmane (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Michele Titus Igweh (Nigeria).

Sepuluh terpidana mati yang ditunda adalah Ozias Sibanda (Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Fredderikk Luttar (Zimbabwe), Agus Hadi (Indonesia), Pujo Lestari (Indonesia), Gurdip Singh (India), Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria), Zulfiqar Ali (Pakistan), Merry Utami (Indonesia), dan Eugene Ape (Nigeria).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper