Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha di Kawasan Industri Diimbau Dukung Program Pemagangan Nasional

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak perusahaan yang tergabung dalam kawasan-kawasan industri di Tanah Air untuk menyokong program pemagangan nasional.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. /Antara
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak perusahaan yang tergabung dalam kawasan-kawasan industri di Tanah Air untuk menyokong program pemagangan nasional.

“Metode pemagangan telah digunakan di berbagai negara digunakan untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Oleh karena itu, kita ajak para pengusaha agar mendukung program pemagangan di dalam dan luar negeri,” katanya saat acara Halal bi Halal dengan Praktisi SDM di SMK Mitra Industri, di MM2100 Cikarang, Bekasi, Jumat (29/7).

Pada tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 200.000 pekerja bisa direkrut untuk magang di perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di seluruh Indonesia.

Skema pemagangan nasional ini mencakup pelatihan kerja, pemagangan dan sertifikasi. Dibutuhkan kerjasama dengan minimal 2.000 perusahaan untuk menargetkan program magang bagi 200.000 pekerja tersebut.

Menurutnya program pemagangan akan memberikan pengalaman langsung kepada calon tenaga kerja maupun kepada para pekerja sehingga kompetensi, keterampilan (skill) dan pengetahuannya akan makin bertambah baik.

Hal tersebut penting dalam mendorong terjadinya percepatan kompetensi tenaga kerja sehingga gap antara pasokan dan kebutuhan tenaga kerja terampil oleh industri dapat teratasi.


“Kita butuh dukungan dari perusahaan-perusahaan agar kita bisa magangkan pekerja kita baik di dalam negeri di berbagai sektor, berbagai industri dan juga luar negeri seperti di Jepang, Autralia, dan sejumlah negara yang lain,” katanya.

Kendati begitu, dia menekankan pemagangan tersebut jangan hanya mengedepankan kuantitas dan menomorduakan kualitas.

"Jangan sampai magangnya gak bermutu. Oleh karena itu nantinya jabatannya apa, pekerjaannya apa harus jelas. Misal magang sebagai teknisi, sebagai supervisor, atau jabatan/posisi tertentu, maka nantinya setelah selesai pekerja magang benar-benar memiliki kompetensi, keterampilan yang bisa disertifikasi,” kata Hanif.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper