Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo belum menerima surat permohonan grasi dari terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan bahwa surat tersebut belum diterima sampai hari ini. Biasanya, dia menjelaskan bahwa surat yang ditujukan ke Presiden memiliki tembusan kepada Kementerian Sekretaris Negara dan Sekretariat Kabinet.
“Sampai hari ini suratnya belum ada, mungkin dalam proses ya. Kebetulan kalau saya pribadi sampai sekarang belum tahu,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (29/7/2016).
Merry Utami adalah salah satu terpidana mati kasus narkoba, yang dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan memiliki 1,1 kilogram heroin pada 2001. Merry merupakan pekerja migran yang ditangkap saat berusaha memasukkan barang bukti ke Bandara Soekarno-Hatta
Sebelumnya beredar surat yang ditulis tangan Merry Utami dengan keterangan tempat surat ditulis di Cilacap, Jawa Tengah pada 26 Juli 2016.
“Bapak sungguh saya menyesal dengan kebodohan yang saya perbuat hingga membuat suatu pelanggaran hukum. Semoga Bapak Jokowi dengan kemurahan hati bisa mengampuni semua yang saya pernah lakukan,” demikian ditulis Merry dalam paragraf kedua suratnya.
Sementara itu, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengatakan bahwa Merry adalah korban dari sindikat narkotika.
Merry disebut sebagai satu perempuan yang dimanfaatkan sedemikian rupa oleh sindikat untuk mengantarkan narkotika dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Sebab Merry mengaku tidak mengetahui tas yang dititipkan oleh kekasihnya, Jerry berisi heroin seberat 1,1 kilogram.