Kabar24.com, JAKARTA – Beredar foto surat kepada Presiden Joko Widodo dari terpidana mati Merry Utami yang akan segera dieksekusi mati pada gelombang tiga.
Kuasa hukum Merry, Troy Latuconsina mengonfirmasi surat tersebut memang milik kliennya.
“Benar itu surat Ibu Merry yang tulis. Kemarin sudah diajukan ke Presiden, tapi belum ada balasan,” kata Troy dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2016).
Di atas surat tersebut terdapat keterangan tempat surat ditulis, yakni di Cilacap, Jawa Tengah pada 26 Juli 2016.
“Bapak sungguh saya menyesal dengan kebodohan yang saya perbuat hingga membuat suatu pelanggaran hukum. Semoga Bapak Jokowi dengan kemurahan hati bisa mengampuni semua yang saya pernah lakukan,” demikian ditulis Merry dalam paragraf kedua suratnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengatakan bahwa Merry adalah korban dari sindikat narkotika.
Merry disebut sebagai satu perempuan yang dimanfaatkan sedemikian rupa oleh sindikat untuk mengantarkan narkotika dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Sebab Merry mengaku tidak mengetahui tas yang dititipkan oleh kekasihnya, Jerry berisi heroin seberat 1,1 kilogram.
Namun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pelaksanaan eksekusi mati sudah pada tahap final.
Semua pihak, baik dari kepolisian hingga para terpidana sudah berada pada posisinya masing-masing.
Oleh karena itu dia meminta semua pihak, termasuk kuasa hukum terpidana mati juga dapat membantu prosesnya.
Meskipun, lanjut dia, belum sependapat dengan keputusan dari Kejaksaan Agung.