Kabar24.com, JAKARTA – Kendati sudah digaungkan sejak awal tahun ini, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa persiapan eksekusi mati gelombang tiga saat ini baru 55%.
Prasetyo juga belum menyebutkan jumlah pasti terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang tiga.
“Sekarang sudah 55% persiapannya. Nanti jumlah saya tanya ke Jampidum [Jaksa Agung Tindak Pidana Umum],” katanya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Kabar yang santer terdengar, Kejagung akan mengeksekusi 16 terpidana pada gelombang ketiga.
Seluruhnya adalah terpidana mati yang tersangkut pasal narkoba.
Sebelumnya Polda Jateng mengungkapkan bahwa pihaknya diminta menyiapkan anggota untuk mengeksekusi 15 terpidana mati, tapi kabar tersebut segera dibantah Kejagung.
Kejagung hanya mengonfirmasi bahwa seluruh terpidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang tiga terkait kasus narkoba.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad mengatakan terpidana mati pasal lainnya akan dieksekusi pada gelombang selanjutnya.
“Pidana umum lainnya juga akan dilaksanakan tahun ini, tapi gelombang tiga terpidana narkoba,” jelasnya.
Mengenai gembong narkoba Freddy Budiman, Prasetyo berulang kali mengatakan masih menunggu putusan peninjauan kembali (PK) yang bersangkutan.
Prasetyo bahkan menyebut bahwa PK yang diajukan Freddy adalah upaya untuk menghambat eksekusi mati dirinya.