Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesal Arahannya Tak Dipatuhi, Jokowi Beri 4 Arahan untuk Polisi & Jaksa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluapkan kekesalannya terhadap kinerja polisi dan jaksa di rapat evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan Daerah di Istana Kepresidenan hari ini, Selasa (19/7/2016).
Presiden Joko Widodo menjelang pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker, di Brussels, Belgia, Kamis (21/4)./REUTERS-Francois Lenoir
Presiden Joko Widodo menjelang pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker, di Brussels, Belgia, Kamis (21/4)./REUTERS-Francois Lenoir

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluapkan kekesalannya terhadap kinerja polisi dan jaksa di rapat evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan Daerah di Istana Kepresidenan hari ini, Selasa (19/7/2016).

Menurutnya, ada polisi dan jaksa tak mematuhi perintahnya yang menyebabkan kebijakan di daerah sulit terlaksana.

Presiden Jokowi tak mau menyebutkan kebijakan yang dimaksud itu kepada awak media.

"Saya akan sampaikan keluhan wali kota, bupati, dan gubernur lainnya kalau sudah tidak ada (awak) media di sini (Istana Negara)," ujar Presiden Joko Widodo di penghujung pembukaan rapat.

Dia merasa, bahwa arahannya selama ini jelas, agar penegak hukum tidak memperkarakan kebijakan, administrasi, dan diskresi pemerintah daerah. Hal ini, katanya, sudah disampaikan tahun lalu agar jangan sampai terjadi. Itu sebabnya dia bingung kenapa masih ada banyak keluhan.

Di rapat itu,d ia memberikan arahan ke polisi dan jaksa. Arahan pertama, jangan mempidanakan kebijakan atau diskresi. Kedua hal itu, kata Presiden Joko Widodo, tidak bisa dipidanakan.

Kedua, jangan juga secara sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah.

"Tolong dibedakan mana yang beneran nyolong dan mana yang tidak," ujar Presiden Joko Widodo.

Arahan ketiga, jangan mudah sekali membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Menurut ia, kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau mau masuk ke proses penuntutan.

"Arahan lainnya, BPK diberi waktu 60 hari (untuk memastikan kerugian negara)," ujarnya menegaskan.

Presiden Joko Widodo berjanji akan blak-blakan menyampaikan keluhan yang datang dari pemerintah daerah.

Dia  berharap, jajaran kepolisian dan kejaksaan bisa belajar dari hal itu dan bekerja secara harmonis dengan pemerintah daerah layaknya orkestra.

"Sekali lagi saya minta jajaran Kepolisian dan Kejaksaan untuk betul-betul merespons perintah yang diberikan. Kami sudah pontang-panting melakukan terobosan mulai dari deregulasi hingga amnesti pajak. Tetapi, kalau ini tidak didukung dengan support di jajaran daerah, baik di Pemda maupun Kejari dan Kepolisian, ya tidak akan jalan," ujarnya menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper