Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENHAN: Pokemon Go Ganggu Kenyamanan

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengganggap permainan berbasis aplikasi daring telepon selular, Pokemon Go, mengganggu kenyamanan orang lain.
Pokemon/youtube
Pokemon/youtube

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengganggap permainan berbasis aplikasi daring telepon selular, "Pokemon Go", mengganggu kenyamanan orang lain.

"Pokemon ini saya baru tahu, awal-awal lucu saja. Tetapi lama-lama saya pikir ini (permainan) tidak benar karena ada (pemainnya) sampai menubruk-nubruk orang lain untuk mencari Pokemon," ujarnya dalam acara silaturahim dengan wartawan media massa di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Pokemon Go yang dimainkan dengan menggunakan kamera telepon selular secara "real time" atau langsung, membuat para pemain berlomba-lomba mencari sosok animasi Pokemon di segala penjuru tempat menggunakan kamera telepon selular, namun latar layar tetap gambar nyata keadaan sekitar.

Menurut wacana yang berkembang, saat bermain, secara tidak sadar pengguna yang berburu Pokemon di lokasi vital suatu negara dapat dimanfaatkan oleh intelijen asing untuk mengumpulkan informasi berupa lokasi melalui gambar/video yang menjadi latar di dalam permainan.

Menanggapi wacana tersebut, Menhan menjelaskan bahwa penyelidikan intelijen bisa masuk lewat berbagai media, tidak terkecuali lewat permainan yang membuat banyak orang "kegandrungan" ini.

"Masalah intelijen di semua lini bisa masuk, lewat (permainan) Pokemon ini bisa saja. Makanya kita harus berhati-hati," kata dia.

Tidak berbahaya Sementara itu, analis intelijen dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib menilai permainan Pokemon Go tidak berbahaya dari sisi keamanan negara.

"Teknologi 'augmented reality' yang digunakan Pokemon Go bukan ancaman. Teknologi ini hanya menggabungkan pemetaan GPS dengan animasi yang disimulasikan. Basis petanya justru sudah ada sebelumnya, mereka menggunakan 'google map' lalu meramunya dengan apik di simulasi," kata Ridlwan.

Dengan demikian, wacana Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengawasi fenomena Pokemon Go ini, tidak perlu dilakukan.

"Sayang kalau energi staf BIN yang digaji dengan APBN harus mengurusi Pokemon Go," ujar Ridlwan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper