Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Sakit dr. Sander B Cikarang memberikan vaksinasi ulang bagi masyarakat penerima vaksin bermasalah.
Vaksinasi ulang tersebut merupakan bentuk solusi dan kepedulian pihak rumah sakit tipe D tersebut.
"Kami minta maaf kepada masyarakat. Meski kami juga menjadi korban, tetapi masyarakat adalah pihak paling dirugikan. Itulah sebabnya, kami memberikan solusi melalui vaksinasi ulang secara cuma-cuma," kata dr. Deasy Saraswaty, direktur RS dr. Sander B Cikarang dalam keterangan tertulis, Minggu (17/7/2016).
Menurut Deasy, total terdapat 63 anak yang divaksin ulang. Mereka adalah seluruh balita yang menjadi korban vaksin bermasalah sepanjang April 2015-April 2016. Untuk memastikan mereka bisa mengikuti vaksinasi ulang, pihak rumah sakit secara bertahap akan proaktif menghubungi semua pasien, baik melalui telepon maupun surat.
"Saat ini pemanggilan sudah dimulai, dan bahkan sudah ada yang menerima vaksinasi ulang."
Pihaknya memiliki data semua penerima vaksin bermasalah.
"Jumlah penerima vaksin bermasalah di tempat kami relatif sedikit. Karena dari 12 jenis vaksin di rumah sakit kami, memang hanya dua yang bermasalah, yaitu Pediacel dan Tuberculin," kata Deasy.
Ikhwal pembelian dari CV Azka Medical, menurut Deasy, bermula dari kelangkaan vaksin pada Februari-Maret 2015. Pada saat itu, hampir semua vendor tidak memiliki ketersediaan vaksin. Padahal di sisi lain permintaan tetap tinggi, karena selalu terdapat anak yang harus divaksin. Pada saat itulah muncul penawaran dari CV Azka Medical, dengan Nomor 027/AM/2015 tertanggal 28 April 2015.
"Kami juga heran, mengapa ketika terjadi kelangkaan vaksin, pada saat bersamaan muncul CV Azka Medical," ungkapnya.
Pada awalnya, lanjut Deasy, rumah sakit sama sekali tidak curiga dan tidak tahu bahwa vaksin dari CV Azka Medical, bermasalah. Pasalnya, CV Azka Medical bertindak selayaknya distributor resmi, seperti adanya purchase order (PO).
Oleh karena itu pula, RS dr. Sander B Cikarang pun melakukan prosedur dan proses pembelian sesuai standard operational procedure (SOP) yang berlaku.
Bukan hanya dari sisi prosedur, menurutnya, dari harga pun pembelian dilakukan dengan harga wajar. Bahkan, beberapa harga dari CV Azka Medical justru lebih mahal. Misalnya, vaksin jenis Rotarix, Azka Medical menjual dengan harga Rp320.000 per boks. Padahal, harga dari distributor sebelumnya, yakni PT Anugerah Argon Medica, hanya Rp205.000 per boks.
“Tak heran bukan hanya RS dr. Sander B Cikarang yang notabene rumah sakit kecil, rumah sakit besar pun banyak yang kecolongan,” lanjutnya.
Sekitar April-Mei 2016, jauh sebelum kasus ini terkuak di media massa, RS dr. Sander B Cikarang mulai mencium keanehan.
Di antaranya, jelas Deasy, volume vaksin ternyata hanya 0,40 cc-0,45 cc. Padahal, biasanya volume vaksin harus 0,50 cc, sebagai antisipasi adanya vaksin yang tersisa ketika dokter membuang udara dalam jarum suntik.
Ketika itulah RS dr. Sander B Cikarang melakukan komplain kepada CV Azka Medical. Menanggapi hal itu, CV Azka Medical pun mengeluarkan surat jaminan 100 persen keaslian melalui surat bernomor 019/AM/06-16 tanggal 01 Juni 2016.
Begitu pun, manajemen RS dr. Sander B Cikarang tetap mempertimbangkan risiko yang ada dan menghentikan pembelian saat itu juga. Adapun terhadap vaksin yang sudah terlanjur dibeli, dilakukan return atau pengembalian pada 2 Juni 2016. “Jadi, jauh sebelum peristiwa tersebut meledak, kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan,” kata Deasy.
Vaksin Palsu, RS dr. Sander Cikarang Berikan Vaksinasi Ulang
Rumah Sakit dr. Sander B Cikarang memberikan vaksinasi ulang bagi masyarakat penerima vaksin bermasalah. Vaksinasi ulang tersebut merupakan bentuk solusi dan kepedulian pihak rumah sakit tipe D tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok
26 menit yang lalu
Korupsi Kasus Timah, Terdakwa Robert Indarto Dihukum 8 Tahun Penjara
2 jam yang lalu
Pengamat: Polisi Pungli di DWP Harus Dipecat dan Dipidana!
2 jam yang lalu