Kabar24.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan sebaiknya pemerintah yang melakukan pemeriksaan menyeluruh atau general checkup kepada para korban vaksin palsu.
Sebab melihat situasi di lapangan, setiap rumah sakit punya sikap yang berbeda dalam kasus ini.
“Sikap rumah sakit berbeda-beda. Ada rumah sakit yang tidak terima karena menganggap juga jadi korban,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo ketika dihubungi Bisnis, Minggu (17/7/2016).
Tentu dalam hal ini pada akhirnya pasien vaksin palsu yang akan kembali dirugikan, karena proses yang berkepanjangan dengan rumah sakit yang merasa dirugikan juga.
Suharyatmo mengatakan menurut data dari kepolisian, beberapa rumah sakit diduga dengan sengaja memasok vaksin palsu karena memiliki kontrak pengadaan dengan distributor.
Namun ada juga yang peredaran vaksin palsu dilakukan oleh oknum dokter, sehingga manajemen rumah sakit mengaku sebagai korban.
Adapun pemerintah sampai saat ini telah mengumumkan 14 rumah sakit di Bekasi dan Jakarta Timur yang menggunakan vaksin palsu.
Daftar rumah sakit itu diumumkan Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Biofarma, dan Ikatan Dokter Indonesia pekan lalu.