Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelangkaan Jadi Penyebab Munculnya Vaksin Palsu

Kelangkaan vaksin tertentu di masyarakat menjadi penyebab utama munculnya vaksin palsu yang kemudian diketahui telah beredar selama beberapa tahun belakangan.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek (kanan) didampingi Sekjen Untung Suseno Sutarjo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7). Rapat tersebut membahas mengenai tindak lanjut penanggulangan vaksin palsu./Antara-Sigid Kurniawan
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek (kanan) didampingi Sekjen Untung Suseno Sutarjo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7). Rapat tersebut membahas mengenai tindak lanjut penanggulangan vaksin palsu./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Kelangkaan vaksin tertentu di masyarakat menjadi penyebab utama munculnya vaksin palsu yang kemudian diketahui telah beredar selama beberapa tahun belakangan.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan peredaran vaksin palsu terjadi karena adanya kelangkaan vaksi tertentu di masyarakat. Vaksin yang langka tersebut pun merupakan vaksin pilihan, bukan untuk imunisasi wajib yang masuk ke dalam program pemerintah.

“Vaksin untuk imunisasi dikelompokkan menjadi imunisasi wajib dan imunisasi pilihan. Vaksin untuk imunisasi wajib ini yang disediakan gratis oleh pemerintah,” katanya, Jumat (15/7/2016).

Adapun vaksin imunisasi yang masuk ke dalam program pemerintah adalah BCG, Polio, DPT, Campak, Hepatitis B, dan Hib yang diproduksi dan didistribusikan oleh Biofarma.

Sekitar 88,1% penyelenggaraan imunisasinya di Puskesmas, Posyandu, rumah sakit pemerintah, sedangkan 11,9% dilakukan oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan swasta.

Adapun kasus vaksin palsu ditemukan di beberapa fasilitas kesehatan swasta yang membeli dari sumber tidak resmi. Satuan tugas penanggulangan vaksin palsu pun tidak menemukan adanya vaksin paksu di fasilitas kesehatan milik pemerintah, karena hanya menggunakan produk yang diproduksi dan didistribusikan Biofarma.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga menemukan 37 fasilitas kesehatan dari sembilan wilayah kerjanya yang melakukan pengadaan vaksin melalui sumber tidak resmi. Kementerian kesehatan pun telah menegur 37 fasilitas kesehatan tersebut, dan melaporkannya kepada Bareskrim Polri, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kementerian Kesehatan akan langsung memberikan sanksi kepada fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan pelanggatan atau kelalaian dengan mencabut izin operasionalnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper