Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JALAN RUSAK: Warga Bojong Gede Sesalkan Sikap Pemkab Bogor

Warga Bojong Gede menyayangkan sikap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor yang dinilai tidak siap menghadapi gugatan atas kasus kerusakan sejumlah jalan rusak di daerah tersebut.
Jalan rusak/Ilustrasi
Jalan rusak/Ilustrasi

Bisnis.com, BOGOR - Warga Bojong Gede menyayangkan sikap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor yang dinilai tidak siap menghadapi gugatan atas kasus kerusakan sejumlah jalan rusak di daerah tersebut.

Gugatan citizen law suit tersebut dilayangkan pada para tergugat yakni Bupati Bogor, Dinas Bina Marga dan Perairan serta DPRD Kabupaten Bogor. Gugatan tersebut dijadwalkan disidangkan pada Senin (27/6/2016). Namun, utusan para tergugat belum mengantongi surat kuasa.

Kuasa hukum warga Bojong Gede Kabupaten Bogor selaku penggugat, Zentoni mengatakan para tergugat dinilai tidak menghormati pengadilan karena hanya menghadiri persidangan dengan tangan kosong.

"Para tergugat mengutus kuasa hukumnya tetapi tidak ada surat kuasa, ini sama saja Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor memberi contoh jelek kepada pengadilan dan juga warga Bogor," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (28/6/2016).

Kasus gugatan tersebut bermula ketika sembilan orang mengatasnamakan warga Bojong Gede melayangkan somasi pada Bupati Bogor Nurhayanti karena dianggap membiarkan sejumlah jalan rusak terutama di kawasan Bojong Gede rusak parah. Akibatnya, tak sedikit warga menjadi korban.

Somasi yang dilayangkan pada akhir Mei tersebut tidak diindahkan oleh pihak Bupati Bogor, sehingga berujung pada gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong.

Zentoni mengatakan selaku pengguna jalan yang membayar pajak, para kliennya berhak memeroleh kepastian hukum yang dijamin negara tanpa diskriminasi termasuk hak menikmati jalan layak.

Alasan itulah yang menjadikan warga Bojong Gede mengajukan gugatan citizen law suit sesuai Pasal 62 huruf b dan f Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan. UU tersebut menyatakan warga berperan serta dalam penyelenggaraan jalan dan mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap kerugian akibat penggunaan jalan.

Data yang dihimpun Bisnis, ruas jalan di Kabupaten Bogor memiliki panjang mencapai 1,7 juta kilometer yang mencakup lima ruas jalan nasional, lima ruas jalan provinsi dan 371 ruas jalan kabupaten.

Adapun, sejumlah jalan yang dinilai rusak parah antara lain di kawasan Terminal Bojong Gede, Stasiun Bojong Gede, Gunung Putri, Wanaherang, Alternatif Sentul, Leuwiliang, Citeureup, Gunung Sindur, Cilebut dan lainnya.

"Kami kerap menerima pengaduan bahwa masyarakat dibuat tidak nyaman pada saat berkendaraa dengan menggunakan fasilitas yang tidak dilakukan pemeliharaan," ujarnya.

Pihaknya meminta Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor untuk sama-sama memperbaiki jalan-jalan rusak tersebut untuk menekan angka kecelakaan, kemacetan dan hal tidak diinginkan lainnya.

"Kalau sudang berjalan mulus, kami meminta hakim untuk mengabulkan gugatan dan menyatakan bersalah pada para tergugat karena telah salah dan menyebabkan kerugian materil dan imateril pada para penggugat," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Bogor Puspitasari menyatakan pihaknya akan melengkapi berkas dan surat kuasa untuk disidangkan pada agenda sidang berikutnya yang dilaksanakan pada Selasa (19/7/2016).

Dia enggan komentar lebih banyak terkait alasan Bupati Bogor tidak menjawab somasi yang dilayangkan kuasa hukum sembilan warga Bojong Gede pada Mei yang berujung pada gugatan citizen law suit tersebut.

Lukman Hakim, Kabag Perundang-Undangan dan Hak Asasi Manusia Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor menyatakan akan melengkapi berkas dan surat kuasa agar bisa mengikuti persidangan kedua pada Juli tersebut.

"Untuk persidangan selanjutnya kami pasti siap. Dan sidang sekarang pun sebetulnya siap, tetapi Ketua DPRD Kabupaten Bogor sedang ada agenda, jadi saya yang diutus," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper