Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tito Resmi Disetujui, Wakapolri Belum Dipikirkan

Komjen Tito Karnavian mengakui belum menyiapkan calon Wakil Kapolri untuk membantunya dalam memimpin Kepolisian.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA--Komjen Tito Karnavian mengakui belum menyiapkan calon Wakil Kapolri untuk membantunya dalam memimpin Kepolisian.

"Belum berpikir sampai ke sana. Kan masih ada Wakapolri Pak Budi Gunawan," kata Tito di Gedung DPR, Senin (27/6/2016).

Dia menyebutkan bahwa Wakapolri harus melalui mekanisme di Kepolisian dan harus berkoordinasi dengan Wanjati dan Presiden Jokowi.

"Saya belum mau berandai-andai tentang Wakapolri karena harus ada diskusi di kalangan internal, dengan Wanjakti. Selain itu ada proses konsultasi dengan presiden," ujarnya.

Rapat paripurna DPR yang digelar hari ini telah menyetujui Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

Persetujuan itu disepakati setelah Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyampaikan laporan hasil uji kelayakan calon Kapolri tersebut.

Menurutnya, proses terhadap Komjen Tito ini dimulai dari adanya surat dari Presiden RI Joko Widodo kepada DPR dengan Nomor Surat R-40/Pres/06/2016 tertanggal 15 Juni 2016, perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.

Surat itu disusul dengan kunjungan ke tempat kediaman Tito guna melihat langsung kehidupan sehari-hari Tito dan juga dukungan keluarganya.

"Pada hari Kamis 23 Juni 2016 dilakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri dan selanjutnya dilanjutkan dengan rapat pleno untuk pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap calon Kapolri," ujar Bambang dalam laporannya.

Kemudian berdasarkan keputusan rapat pleno itu, Komisi III melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Badrodin Haiti dan selanjutnya menyetujui pengangkatan Komjen Tito Karnavian, ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper