Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Tax Amnesty: Fitra Minta KPK Kawal Pembahasan RUU Pengampunan Pajak

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Diskusi Membedah Kontroversi Panama Papers dan Tax Amnesty di Wisma Bisnis Indonesia/Bisnis
Diskusi Membedah Kontroversi Panama Papers dan Tax Amnesty di Wisma Bisnis Indonesia/Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

Pasalnya, mereka mencium indikasi ketidakberesan dalam pembahasan undang-undang tersebut. Mereka menganggap RUU tersebut akan mengampuni dosa para pengemplang pajak bahkan para pelaku tindak pidana korupsi.

"Saat ini pembahasan di DPR antara kementerian, pemerintah dengan DPR itu seperti kucing dan tikus. Pembahasan di hotel secara tertutup dan diam-diam," kata Manager Advokasi Seknas Fitra Apung Widadi di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Karena itu Fitra meminta KPK untuk menolak tax amnesty, karena mereka melihat urgensi uang yang bakal masuk ke Indonesia tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sesuai hitungan yang mereka lakukan, dari jumlah Rp8000 triliun hingga Rp10 ribu triliun uang yang bakal diampuni pajaknya. Fitra memprediksi hanya  Rp60 triliun yang bisa masuk ke kas negara.

Hal itu terkonfirmasi dengan perhitungan Bank Indonesia (BI), BI memprediksi dana yang bakal masuk ke APBN hanya Rp59 triliun.

Perhitungan itu muncul karena bunga yang diterapkan cukup rendah yakni hanya sekitar 2% hingga 3% dari total uang yang bakal diampuni. 

Oleh karena itu, mereka berharap dengan kewenangan dari KPK sebagai pengawas dapat mengungkap praktik transaksional di balik pembebasan RUU tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper