Kabar24.com, TRENGGALEK--Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat penyaluran dana desa di 51 kabupaten/kota di Indonesia hingga saat ini masih tersendat.
"Mayoritas terjadi di wilayah Provinsi Papua. Ketidaksiapan administrasi menjadi penyebab dana desa di 51 kabupaten/kota ini belum tersalur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Muklis di sela kunjungannya di Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menjelaskan pada proses pencairan dana desa tahap pertama baru terserap di 383 daerah dari 434 kabupaten/kota penerima alokasi dana desa, dengan total anggaran mencapai Rp46,9 triliun.
"Dari jumlah dana yang dialokasikan sebesar Rp46,9 triliun itu baru Rp25,2 triliun yang sudah terserap. Sisanya belum terserap," ujarnya.
Muklis dan rombongan pejabat dan staf Kemendes PDTT yang berkunjung ke Kabupaten Trenggalek dalam rangka Jelajah Desa Nusantara, menjelaskan beberapa faktor penyebab tersendatnya penyaluran dana desa.
Salah satu yang menjadi catatannya dan menonjol, menurut dia, adalah masalah regulasi di tingkat kabupaten/kota hingga desa yang tak kunjung dibuat atau ditetapkan.
"Payung hukumnya seperti peraturan bupati dan APBDes di daerah belum dibuat atau belum ditetapkan sehingga dana desa otomatis juga belum bisa dicairkan," kata Muklis.
Ia menyarankan masalah administrasi dan regulasi di tingkat kabupaten/kota hingga desa segera disusun serta ditetapkan.
"Kemendes PDTT telah menyurati satuan kerja yang membidangi pemerintah desa di masing-masing kabupaten/kota yang bermasalah agar dilakukan pendampingan dan melaporkan setiap kendala yang muncul," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (Bappemas Pemdes) Kabupaten Trenggalek Joko Wasono menyatakan di wilayahnya penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2016 telah mencapai target sebanyak 60 persen dari total alokasi sebesar Rp98 miliar.
"Sempat terlambat tapi secara umum target tetap bisa tercapai. Sisa dana desa sebesar 40 persen sesuai jadwal akan dicairkan pada Agustus mendatang," kata Joko Wasono.
Penyaluran Dana Desa 51 Kabupaten Tersendat
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat penyaluran dana desa di 51 kabupaten/kota di Indonesia hingga saat ini masih tersendat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
10 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
10 jam yang lalu