Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 15 orang calon hakim agung (CHA) dan 4 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) akan menjalani seleksi wawancara terbuka pada Senin-Jumat, 20-24 Juni 2016 di Auditorium KY, Jakarta.
CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor yang diloloskan KY pada seleksi ini akan disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
"Wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan,"tulis Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6/2016).
Beberapa nama yang terlibat dalam panel ahli, di antaranya Ahmad Syafii Maarif, Franz Magnis Suseno, dan Azyumardi Azra, yang merupakan negarawan.
Sementara mantan hakim agung, yaitu Parman Soeparman (Pidana), Harifin A. Tumpa (Perdata), Hary Djatmiko (Tata Usaha Negara), Iskandar Kamil (Pidana Militer), H. Ahmad Kamil (Agama), dan Djoko Sarwoko (Tipikor).
Beberapa aspek penilaian pada wawancara meliputi visi, misi, dan komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, dan kemampuan pengelolaan yudisial.
Selain diselenggarakan secara terbuka, wawancara ini juga dapat disaksikan melalui streaming live di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id. Selain itu, seleksi wawancara juga mengundang media massa dan LSM untuk dapat memantau pelaksanaan seleksi tersebut.