Kabar24.com, JAKARTA - Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, diduga melakukan suap kepada panitera PN Jakarta Utara untuk mengurangi masa hukumannya adiknya yang tersandung kasus pencabulan.
Penyanyi dangdut Indah Sari, membenarkan kabar tentang kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terkait dengan operasi tangkap tangan KPK, yakni seorang pengacara dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016) kemarin.
Indah Sari sebelumnya sudah berkomunikasi dengan keluarga Saipul setelah mendengar kabar penangkapan ini.
"Mamah almarhumah Virginia (Virginia Anggraeni, istri Saipul) menelepon saya, memberitahukan kalau istri Bang Sam (Samsul) telepon mamah (sambil) nangis kalau Bang Sam dibawa ke KPK," kata Indah melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/6/2016).
Indah sendiri merasa sedih karena Saipul Jamil dikabarkan kembali tersangkut masalah hukum.
"Saya sangat prihatin," ucap penyanyi dangdut yang bersahabat dengan Saipul ini. Ia sedih karena Saipul dan keluarganya mendapatkan cobaan yang bertubi-tubi saat Ramadan.
Selain Samsul, diperkirakan ada lima orang lainnya yang kini menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016). Saipul menjalani sidang putusan pencabulan di PN Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) lalu.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap penyanyi dangdut berusia 35 tahun itu.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur," kata ketua majelis hakim, Ifa Sudewi.
Hukuman terhadap Saipul ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 7 tahun penjara.
Menurut Ifa, hal yang meringankan Saipul ialah dia bersikap sopan selama persidangan, korban berinisial DS telah memaafkan Saipul, dan korban telah kembali hidup seperti biasa.