Bisnis.com,JAKARTA - Indonesia berencana untuk mengeksekusi 16 orang tahanan setelah Hari Raya Idul Fitri bulan depan dan 30 orang lainnya tahun depan.
Juru Bicara Kejaksaan Agung M. Rum mengatakan saat ini di Indonesia terdapat 153 orang tahanan yang mendapat hukuman mati. Namun, pelaksanaan hukuman bagi para terpidana perdagangan obat terlarang akan diutamakan.
“Berdasarkan alokasi yang kami miliki, kami berencana [untuk mengeksekusi] 16 orang tahun ini dan 30 orang tahun depan,” kata Rum seperti dikutip dari Reuters, Selasa (14/6/2016).
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat narkotika dan tindakan ini adalah untuk menyelamatkan generasi mendatang.
Namun, Rum menolak menyebutkan nama-nama tahanan yang akan menjalani eksekusi bulan depan.
Indonesia menerapkan hukuman keras bagi para penjahat terkait kasus obat-obatan terlarang.
Namun, tindakan eksekusi sempat dihentikan untuk sementara karena adanya kritik internasional tahun lalu ketika dilangsungkannya eksekusi terhadap 14 orang tahanan yang kebanyakan adalah pedagang obat terlarang berkebangsaan asing.
Penolakan Presiden Joko Widodo untuk mengampuni para tersangka meskipun permohonan pengampunan diajukan berulang kali, memicu ketegangan diplomatik khususnya dengan Australia yang menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai bentuk protes atas eksekusi yang dilakukan terhadap dua warga negaranya pada April lalu.
Rum mengatakan kasus obat-obatan terlarang melibatkan banyak warga negara asing tetapi menolak untuk menjabarkan lebih jauh apakah akan ada warga asing yang akan menjalani eksekusi tahun ini.
Seorang wanita Inggris, 59, Lindsay Sandiford pada 2013, dijatuhi hukuman mati setelah didakwa menyelundupkan kokain senilai US$2.5 juta ke Indonesia.