Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan Lion Group, Dirjen Hubud Segera Diperiksa Polisi

Suprasetyo akan segera dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi, menindaklanjuti laporan terkait surat pembekuan izin terbang PT Lion Group tersebut.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, menjadi terlapor dalam kasus pembekuan izin terbang PT Lion Group.

Terkait statusnya itu, Suprasetyo akan segera dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi, menindaklanjuti laporan terkait surat pembekuan izin terbang PT Lion Group tersebut.

"Saudara terlapor (Suprasetyo) akan dipanggil, antara pekan ini atau pekan depan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Menurut Martinus, penyidik saat ini masih mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi dan memeriksa saksi ahli untuk memperdalam kasus.

Sebelumnya seseorang bernama Harris Arthur melaporkan Suprasetyo ke Bareskrim Polri atas pelanggaran Pasal 421 KUHP yakni dugaan penyalahgunaan kekuasaan/wewenang yang memaksa seseorang melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu.

Laporan teregister dengan nomor LP/512/V/2016/Bareskrim tertanggal 16 Mei 2016.

Laporan tersebut dilatarbelakangi aksi mogok terbang oleh pilot pada 10 Mei 2016. "Rute penerbangan yang ikut aksi mogok di antaranya Bandara Soetta, Bandara I Gusti Ngurah Rai - Denpasar, Bandara Sultan Hasanuddin - Ujung Pandang, Bandara Kualanamu - Medan," katanya.

Adanya aksi mogok tersebut menyebabkan penumpukan penumpang.

Kemudian pada 11 Mei 2016, terlapor mengeluarkan surat pembekuan rute baru selama enam bulan.

Pelapor merasa surat pembekuan izin yang dikeluarkan terlapor sebagai pejabat Kemenhub tidak sesuai aturan dan merasa dirugikan.

"Pelapor mengaku sebelum surat pembekuan dikeluarkan, seharusnya diawali dengan peringatan terlebih dahulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper