Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berencana melaksanakan rasionalisasi PNS hingga 3,5 juta orang mulai tahun depan hingga 2024 mendatang.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, pada 2017 sedikitnya ada sekitar 300.000 orang yang akan masuk program rasionalisasi PNS.
“Pelaksanaannya akan dilakukan secara cermat, gradual dan hati-hati sampai dengan 2019, serta berlanjut sampai dengan 2024. Secara simultan, rasionalisasi PNS menjadi 3,5 juta,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (4/6/2016).
Dikatakan, rasionalisasi PNS merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, serta wujud konkret dari Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, pada area perubahan SDM aparatur.
Dia menuturkan, kelompok yang akan dirasionalisasi akan didorong untuk dipensiundinikan atau dengan pola pemberhentian lainnya sesuai aturan. Selain itu, Kementerian PAN-RB juga akan menjajaki redistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS.
Sebagai langkah antisipatif, Kementerian PAN-RB juga akan menyiapkan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan bagi PNS yang dirasionalisasikan agar bisa lebih mandiri dan produktif pada bidang lain yang lebih cocok.