Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyebut ada sejumlah transaksi mencurigakan dengan nilai Rp100 miliar lebih ke rekening La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum menjelaskan bahwa uang tersebut mengalir ke sekitar 10 rekening. Di antaranya adalah rekening istri dan anak La Nyalla.
“Data 2010 sampai 2014. Informasi kami dapat dari penyelidikan dan penyidikan, karena dana ini mengalir lagi ke keluarga, perusahaan dan rekening yang bersangkutan,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Dia mengatakan bahwa transaksi mencurigakan tidak hanya terkait dengan perkara yang saat ini disidik kejaksaan.
Namun tidak menutup kemungkinan ada beberapa transaksi yang terkait dengan perkara korupsi dana hibah dan bantuan sosial.
“Ini konteksnya transaksi mencurigan. Nanti kita pilih mana yang masuk ke kategori pidana dan mana yang tidak,” ujarnya.
Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tengah menyidik perkara penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial Kadin Jatim dengan La Nyalla sebagai tersangka.
Ketua Umum Non-Aktif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia(PSSI) itu diduga menyelewengkan dana bansos sebesar Rp5,3 miliar guna pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim.