Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ulama Minta Eksekusi Mati Bandar Narkoba Tak Ditunda-Tunda Lagi

Usai lebaran diharap eksekusi mati bandara narkoba benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah.
Ilustrasi: Barang bukti narkoba yang disita kepolisian/Bisnis
Ilustrasi: Barang bukti narkoba yang disita kepolisian/Bisnis

Kabar24.com, LEBAK - Usai lebaran diharap eksekusi mati bandara narkoba benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengatakan pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap bandar narkoba jangan ditunda-tunda lagi setelah usai Lebaran.

"Kami minta hukuman mati bandar narkoba tahap ketiga bisa direalisasikan secepatnya," kata Akhmad Khudori di Lebak, Minggu (29/5/2016).

Penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba dapat memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya, sehingga peredaran narkoba bisa diminimalisasi.

Saat ini, pengguna narkoba di tanah air tidak habis-habisnya, bahkan cenderung meningkat.

Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014 mencapai 4 juta orang dengan angka kematian sekitar 40 orang per hari.

Namun, tahun ini pengguna narkoba sudah menembus lima juta orang dengan kematian 50 orang per hari.

Karena itu, penerapan hukuman mati bagi gembong narkoba bisa dilaksanakan usai lebaran tanpa hambatan.

Apalagi, bandar narkoba yang sudah divonis mati memiliki kekuatan hukum yang kuat dan grasinya juga ditolak oleh Presiden Joko Widodo, termasuk Freddy Budiman.

"Kami mendesak usai lebaran nanti bisa dilakukan eksekusi mati terhadap bandar narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum," katanya.

Menurut dia, penggunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa sehingga perlu diberantas hingga akar-akarnya.

Saat ini, pengguna narkoba di Tanah Air sudah merambah kepada aparat pemerintahan, seperti oknum anggota TNI, polri, kepala daerah dan politisi.

Akhmad Khudori mempertanyakan jika aparat pemerintahan pencandu narkoba bagaimana masa depan bangsa itu.

Selain itu juga peredaran narkoba bukan hanya warga perkotaan saja, melainkan sudah masuk ke pelosok-pelosok desa.

Dalam pandangan Islam, narkoba hukumnya haram sehingga umat Muslim jangan sampai terkontaminasi barang haram tersebut.

Selain itu juga narkoba musuh negara sehingga harus diberantas dari hulu hingga hilir.

"Kami berharap hukuman mati itu bisa direalisasikan oleh Jaksa Agung usai lebaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper