Kabar24.com, KUTA - Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara tengah memeriksa seorang penumpang berkewarganegaraan Australia yang mengamuk di dalam pesawat AirAsia Xtra saat tengah mengudara dari Sydney menuju Denpasar.
"Kami masih periksa dengan melibatkan dokter RSUP Sanglah dan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan)," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara, Yusfandri Gona di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (27/5/2016).
Pihaknya mengagendakan pemeriksaan kejiwaan terhadap Dolden Aaron Gerrad (24) yang kedapatan berulah saat di dalam kabin pesawat dalam rute internasional tersebut.
Perwakilan Konsulat Jenderal Australia di Denpasar juga telah dihubungi untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap warga negara asing itu. Yusfandri menjelaskan bahwa tindakan Dolgen selama dalam penerbangan AirAsia Xtra dengan nomor XT-823 itu diketahui berbicara kasar dengan suara keras.
Meski sempat ditenangkan awak kabin, dia tidak juga mereda bahkan terus berkata kasar kepada kru dan penumpang lainnya sehingga awak kabin kemudian melaporkan kepada pilot untuk selanjutnya dilaporkan kepada petugas di darat.
Sesaat setelah mendarat di Bali pada Kamis (26/5) sore, ia kemudian digiring ke Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai. "Tindakan pelaku itu termasuk unrully passanger' yang dapat mengganggu penerbangan," ucapnya.
Unrully passanger atau penumpang berulah dan tidak bisa dikendalikan selama dalam penerbangan seperti itu bukan yang pertama kalinya terjadi dalam penerbangan menuju Bali.
Sebelumnya pada Jumat (24/4/2014) Matt Christoper (28) juga ditangkap aparat lantaran menggedor-gedor pintu kokpit saat dalam penerbangan dari Brisbane menuju Denpasar. Pria yang menumpangi pesawat Virgin Airlines itu akhirnya diketahui tengah berada dalam pengaruh minuman beralkohol atau mabuk.
Sebelumnya pada Senin (23/5) seorang penumpang dari Hong Kong, Liem Nang Sang (39) juga diperiksa Otoritas Bandara karena kedapatan merokok di dalam pesawat Citilink saat tengah dalam perjalanan udara dari Surabaya menuju Denpasar.