Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Saipul Jamil: Bukti DNA Dipertanyakan

Ahli forensik dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas YARSI, Ferryal Basbeth, yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pencabulan oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil, mempertanyakan metodologi penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum.
Artis Saipul Jamil dicecar pertanyaan oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta/Antara
Artis Saipul Jamil dicecar pertanyaan oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ahli forensik dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas YARSI, Ferryal Basbeth, yang menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pencabulan oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil, mempertanyakan metodologi penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum. Menurut Ferryal, seharusnya kasus ini disidik oleh kepolisian resor atau tingkat kota, bukan kepolisian sektor atau tingkat kecamatan.

"Kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual seharusnya ditangani di tingkat polres, bukan polsek," kata Ferryal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/5/2016). Level penanganan kasus ini menjadi penting terkait dengan ada-tidaknya bukti visum dari penyidik dalam penanganan perkara ini.

Hasil pemeriksaan DNA tersangka Saipul dan korban DS dalam kasus pencabulan ini, menurut Ferryal, bermasalah.

"Hasil pemeriksaan DNA, di penisnya DS, ada DNA Saipul. Tapi, di mukosanya (lapisan dalam mulut) Saipul, tidak ada DNA DS. Kenapa tidak match?" ujarnya tak mengerti. "Kenapa DNA tidak ada di dua-duanya?"

Saipul saat ini tengah menjalani persidangan karena didakwa dengan tiga pasal sekaligus: Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 290 dan 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saipul diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DS, pemuda 17 tahun.

Dia ditangkap tim Kepolisian Sektor Kelapa Gading pada 18 Februari lalu. Pria 35 tahun ini sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper