Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai Peraturan Daerah Elektronik (ePerda) dapat membantu mengurangi perda-perda bermasalah.
Dia mengatakan perangkat tersebut dinilai mampu mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan kritik serta masukan terhadap perda-perda yang diterbitkan pemerintah daerah (Pemda).
“Bisa (mengurangi perda bermasalah). Ini menggerakan masyarakat untuk aktif. Pemerintah sudah sediakan perangkatnya, tinggal mereka aktif,” kata Tjahjo, dilansir dari laman kemendagri.go.id, Jumat (20/5/2016).
Adanya ePerda ini, kata Tjahjo dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses sistem tersebut. Dengan begitu, masyarakat bisa secara mandiri memantau proses rancangan peraturan itu.
Adapun, dia mengatakan masyarakat yang memiliki kepentingan berinvestasi juga bisa langsung mengurusnya. Misal dengan proses perizinannya, retribusi daerah dan potongan-potongannya.
Dalam launhing ePerda ini, Tjahjo juga melangsungkan video conference dengan 3 provinsi yakni, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan.