Kabar24.com, KUPANG - Kesal lahan milik Indonesia dikuasai warga Oecusse, Timor Leste, warga Amfoang Utara menyatakan siap berperang.
Masyarakat Amfoang Utara di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur sudah siap berperang atau melakukan tindakan apapun terhadap warga Timor Leste asal Distrik Oecusse yang menguasai lahan di Naktuka yang masih merupakan bagian dari NKRI.
"Para tokoh adat dari Amfoang Utara sudah secara terbuka menyampaikan hasrat tersebut secara tertulis dan dibacakan di depan Bupati Kupang Ayub Titu Eki, jika persoalan di Naktuka tidak segera diselesaikan oleh Jakarta," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kupang Stefanus Baha kepada Antara di Kupang, Selasa (10/5/2016).
Warga Timor Leste asal Oecusse kini sudah menguasai sekitar 1.690 hektare lahan di Naktuka, wilayah Indonesia (Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT) untuk berkebun dan membangun pemukiman.
Wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste masih terus digarap oleh warga Timor Leste, sehingga membuat warga Amfoang Utara berang dan mengancam akan berperang untuk mengusir warga Timor Leste dari Naktuka jika Jakarta tetap tinggal diam melihat masalah tersebut.
Baha mengatakan masyarakat Amfoang pada umumnya terus mendesak Jakarta (Pemeritah Pusat) untuk segera menyelesaikan wilayah demarkasi di Naktuka, karena tidak tertutup kemungkinan wilayah NKRI tersebut jatuh ke tangan Timor Leste.
"Mereka tidak hanya berkebun untuk menyambung hidup, tetapi juga membangun pemukiman di wilayah demarkasi tersebut. Jumlah mereka sudah lebih dari 60 kepala keluarga," katanya.
Ia menambahkan masyarakat Amfoang bertambah gelisah melihat perkembangan di Naktuka, sehingga jika persoalan sengketa tapal batas ini tidak segera dirundingkan antara Jakarta-Dili maka masyarakat setempat akan menyelesaikannya dengan cara mereka sendiri.
"Para tokoh adat sudah menyampaikan pernyataan secara tertulis dan membacakan langsung di depan Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengenai keinginan mereka untuk berperang tersebut sebagai salah satu bentuk untuk mengusir warga Timor Leste dari kawasan Naktuka," ujarnya.
Baha mengatakan para tokoh adat dari Amfoang Utara juga mengharapkan agar proses penyelesaian tapal batas negara di Naktuka dilakukan melalui mekanisme adat saja, karena melalui jalur pemerintahan (G to G) agak sulit untuk mencapai kata sepakat.
Masyarakat Timor Leste yang bermukim dan berkebun di Naktuka memiliki kesamaan adat dan budaya dengan masyarakat Timor yang ada di Amfoang, sehingga proses penyelesaian melalui jalur adat akan jauh lebih mengena untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah.
Bupati Kupang Ayub Titu Eki yang dihubungi secara terpisah mengatakan akan segera mungkin menyampaikan aspirasi masyarakat Amfoang tersebut kepada pemerintah pusat di Jakarta, agar segera mungkin menyelesaikan persoalan sengketa lahan di tapal batas itu.
Bupati Ayub meminta warga Amfoang tetap menahan diri, karena tidak semua persoalan harus dilakukan dengan cara peperangan, melainkan bisa dilakukan melalui jalur diplomasi.
Bupati Kupang Ayub Titu Eki juga tidak bisa berbuat banyak dalam menyelesaikan kasus tersebut, karena persoalan di Naktuka merupakan persoalan antarnegara sehingga harus diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia dan Timor Leste lewat jalur diplomasi.
Berita terkait, silakan klik:
Warga Timor Leste Di Naktuka Terus Bertambah. Warga Amfoang, Kupang, Resah
Wilayah Perbatasan: Indonesia Dikhawatirkan Kehilangan Naktuka, Seperti Kasus Sipadan-Ligitan