Kabar24.com, JAKARTA - La Nyalla Mattalitti yang kini buron terus ditelusuri keberadaannya.
Pengejaran terhadap tersangka korupsi IPO Bank Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, dilakukan melalui KBRI di Singapura.
"Tadi saya tanya kepada Kapolri(Jenderal Badrodin Haiti) tentunya tunggu perkembangannya. Kan kita minta bantuan Polri, Interpol dan dimasukkan ke red notice," kata Jaksa Agung HM Prasetyo ditemui di area Istana Negara, Selasa (10/5/2016) siang.
Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung dan Polri masih meyakini keberadaan La Nyalla di Singapura kendati izin tinggalnya di negara tersebut sudah habis.
"Tapi bagaimana pun dia sudah over stay di Singapura sehingga di sana pun kucing-kucingan, saya gak tahu seperti apa," jelas Jaksa Agung.
Kendati rekening bank milik La Nyalla sudah dibekukan, Jaksa Agung mengatakan masih ada orang yang mengantar dana kepada La Nyalla di Singapura.
Prasetyo mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk meminta bantuan aparat serta pihak keimigrasian setempat melacak keberadaan La Nyalla.
"Kalau misalnya ada kepastian tempatnya, kita bisa minta tolong melalui Interpol," jelas Prasetyo.
Pemerintah Singapura dapat mengusir La Nyalla jika mereka menemukan dia karena telah melanggar izin keimigrasian, tambah Prasetyo.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi hibah Rp5 miliar, yang diduga digunakan untuk membeli saham Bank Jatim pada 2012.
Selain itu, La Nyalla telah tiga kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.
Lalu pada 17 Maret 2016, La Nyalla diketahui meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia dan kini diduga berada di Singapura.