Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP REKLAMASI TELUK JAKARTA: Penuhi Panggilan, Ahok Tiba di KPK Pukul 09.45 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait suap raperda Zonasi Wilayah Khusus dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ./Antara-Hafidz Mubarak
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ./Antara-Hafidz Mubarak

Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait suap raperda Zonasi Wilayah Khusus dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.

Basuki datang sekitar pukul 09.45 WIB. Dia datang mengenakan baju batik berwarna cokelat. Dia tak banyak berkomentar. Sesampainya di gedung lembaga antikorupsi, bekas bupati Belitung Timur itu langsung masuk ke ruangan tunggu KPK.
 
"Nanti ya, masuk dulu," ujar pria yang kerap disapa Ahok itu, Selasa (10/5/2016).
 
Nama Gubernur Ahok disebut pernah bertemu dengan sejumlah pengembang. Hal itu diungkapkan oleh orang kepercayaannya, Sunny Tanuwidjaja seusai diperiksa KPK Senin (25/4/2016).
 
Saat itu, kandidat doktor salah satu universitas di Amerika Serikat itu mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengembang termasuk Bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan.
 
Namun demikian, dia menilai pertemuan itu sebagai sesuatu yang wajar. Menurut dia, Ahok selalu menerima masukan dari siapapun termasuk pengembang. Masukan itu akan dipertimbangkan oleh pria yang akan maju lagi dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 itu.
 
Terkait persoalan nilai kontribusi tambahan. Sunny menambahkan, sebenarnya banyak poin yang belum disepakati antara eksekutif dengan legislatif.
 
Namun karena ada ancaman deadlock dari legislatif dalam hal itu DPRD DKI Jakarta, gubernur kemudian lebih kompromistis. Hanya saja dia meminta, khusus nilai kontribusi tambahan senilai 15% itu tidak bisa diubah.
 
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan petinggi di DPRD DKI Jakarta. Diantara saksi tersebut yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selamat Nurdin, dan Mohamad "Ongen" Sangaji.
 
Pejabat Pemprov DKI Jakarta diantaranya Kepala Bappeda Tuti Kusumawati, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper