Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait suap raperda Zonasi Wilayah Khusus dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.
Basuki datang sekitar pukul 09.45 WIB. Dia datang mengenakan baju batik berwarna cokelat. Dia tak banyak berkomentar. Sesampainya di gedung lembaga antikorupsi, bekas bupati Belitung Timur itu langsung masuk ke ruangan tunggu KPK.
"Nanti ya, masuk dulu," ujar pria yang kerap disapa Ahok itu, Selasa (10/5/2016).
Nama Gubernur Ahok disebut pernah bertemu dengan sejumlah pengembang. Hal itu diungkapkan oleh orang kepercayaannya, Sunny Tanuwidjaja seusai diperiksa KPK Senin (25/4/2016).
Saat itu, kandidat doktor salah satu universitas di Amerika Serikat itu mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengembang termasuk Bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Namun demikian, dia menilai pertemuan itu sebagai sesuatu yang wajar. Menurut dia, Ahok selalu menerima masukan dari siapapun termasuk pengembang. Masukan itu akan dipertimbangkan oleh pria yang akan maju lagi dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 itu.
Terkait persoalan nilai kontribusi tambahan. Sunny menambahkan, sebenarnya banyak poin yang belum disepakati antara eksekutif dengan legislatif.
Namun karena ada ancaman deadlock dari legislatif dalam hal itu DPRD DKI Jakarta, gubernur kemudian lebih kompromistis. Hanya saja dia meminta, khusus nilai kontribusi tambahan senilai 15% itu tidak bisa diubah.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan petinggi di DPRD DKI Jakarta. Diantara saksi tersebut yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selamat Nurdin, dan Mohamad "Ongen" Sangaji.
Pejabat Pemprov DKI Jakarta diantaranya Kepala Bappeda Tuti Kusumawati, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.