Kabar24.com, JAKARTA - Petugas lembaga pemasyarakatan atau lapas, harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tinggi, agar dapat bekerja dengan penuh integritas dalam melakukan pembinaan terhadap warga lapas.
Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan petugas lapas memiliki tugas cukup berat, karena harus membina warga lapas. Untuk itu, diperlukan kompetensi, manajerial, dan kemampuan teknis yang memadai.
“Kompetensi tertentu harus dimiliki petugas lapas, karena yang dilayaninya adalah masyarakat binaan yang memerlukan perhatian khusus,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Yuddy menuturkan melonjaknya jumlah penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Saat ini, setidaknya 41,3% dari total penghuni lapas adalah narapidana dan tahanan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, mengatakan pihaknya akan selalu meningkatkan kompetensi petugas lapas, karena karakteristik penghuni lapas yang berbeda di setiap tempat.
Menurutnya, peningkatan kompetensi itu juga untuk mengantisipasi adanya petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam lapas.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia tidak lagi dapat dilakukan oleh satu pihak. Dengan melibatkan banyak pihak, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dengan lebih masif.