Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Aceh mengusulkan pembangunan rumah sakit rehabilitasi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah provinsi.
Usulan itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menemui orang nomor dua di Republik Indonesia, Kamis (28/4/2016).
"Kami memohon di Aceh, mungkin juga seluruh provinsi, diperlukan rumah sakit rehabilitasi Narkoba. Sudah kami laporkan ke pak Wapres JK," katanya.
Dia menjelaskan mayoritas penghuni Lembaga Permasyarakatan Daerah Aceh yakni dengan persentase mencapai 65% merupakan narapidana kasus Narkoba.
Sementara itu, penampungan rehabilitasi pengguna Narkoba di daerah terbatas. Selama ini Polda harus mengirim tahanan pengguna Narkoba ke RS Rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi.
"Sementara ini RS [daerah] belum ada, adanya di Lido, sehingga kita harus mengirim ke sana dan membutuhkan biaya besar," tuturnya.
Selain melaporkan kebutuhan RS rehabilitas Narkoba di daerah, Kapolda juga melaporkan kondisi keamanan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 di Provinsi Aceh.
"Memang Pilkada dilakukan 15 Februari 2017, tapi tahapan sudah dimulai dari sekarang. Kami sudah mempersiapkan personil yang di-back up juga oleh TNI,"paparnya.
Guna memperkuat keamanan menjelang Pilkada di Aceh, Polda juga meminta bantuan personil dari Polda wilayah lain melalui koordinasi Markas Besar Kepolisian RI. Hal itu dilakukan untuk mengatur langkah antisipasi dan menghadapi kerawanan pada setiap tahapan pemilu.