Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes: Kematian di Tuban Bukan Akibat Pencemaran Lingkungan

Kementerian Kesehatan memastikan sejumlah kasus kematian di Desa Karang Lo, Tuban, Jawa Timur, bukan disebabkan oleh pencemaran lingkungan.
Ilustrasi-Pantai tercemar sampah/Antara
Ilustrasi-Pantai tercemar sampah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan memastikan sejumlah kasus kematian di Desa Karang Lo, Tuban, Jawa Timur, bukan disebabkan oleh pencemaran lingkungan.

Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit Surabaya, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, serta tim Dinas Kesehatan Jawa Timur, menemukan fakta bahwa kematian 32 penduduk di Desa Karang Lo pada Desember 2015 hingga 20 April 2016 disebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah.

“Kematian tersebut tidak ada hubungannya dengan faktor pencemaran lingkungan. Sebagian besar kematian itu juga terjadi pada usia tua, yaitu 61-81 tahun,” isi keterangan resmi Kementerian Kesehatan di laman resminya, Rabu (27/4).

Hasil pemantauan semua parameter fisik, kimia, dan kebisingan di lokasi terdekat, tengah, serta terjauh dari paparan penambangan bahan baku pabrik semen menunjukkan masih memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 10/2009.

Untuk hasil pengamatan kualitas air, diperoleh hasil masih memenuhi batas syarat sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/MENKES/PER/IV/2010.

Adapun hasil pengukuran kualitas udara ruang untuk parameter angka kuman sebesar 700 cfu, dan masih memenuhi syarat sesuai Permenkes No. 1077/MENKES/SK/XI/2002.

Hanya parameter jamur yang tidak memenuhi syarat, karena kondisi rumah penduduk yang lembah. Hal itu disebabkan luas jendela dan pencahayaan tidak memenuhi syarat sanitasi, dan sebagian rumah masih berlantaikan tanah liat.

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan melakukan screening faktor risiko penyakit tidak menular.

Muhammad Subuh, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, mengatakan pemerintah akan terus memperhatikan kesehatan di lingkungan masyarakat.

“Menjaga kebersihan lingkungan menjadi kewajiban individu, dan masyarakat harus tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, meskipun tingga di rumah sederhana,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper