Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengutarakan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 7%.
Saat ini, Tjahjo menyayakan pemerintah tengah merumuskan beberapa kebijakan untuk memajukan masa depan para pegawai honorer di daerah agar bisa diangkat menjadi PNS.
Janji Presiden, kalau ekonomi bertumbuh 6%, mendekati 7%, gaji dan tunjangan gubernur, bupati, wali kota serta perangkat-perangkatnya atau PNS, akan dinaikkan, katanya, seperti dikutip laman Kemendagri.go.Id, Kamis (21/4/2016).
Sampai saat ini, dia mengatakan masih ada ketimpangan pendapatan di antara pejabat publik yang harus disesuaikan. Ia mengakui adanya perbedaan gaji antara pejabat birokrat dan politisi dewan.
Berbeda dengan gubernur, bupati dan wali kota, yang gajinya masih terbilang kecil. Pokoknya di bawah 10 juta. Makanya ini perlu ada penyesuaian, katanya.
Namun, menurut Mendagri pula, penyesuaian tersebut juga harus melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia meminta kepada seluruh pejabat pemerintahan untuk terus bekerja keras, agar perekonomian di Indonesia dapat tumbuh semakin positif.