Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kafe Remang-Remang Dilarang Masuk Desa Adat di Bali

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta aturan mengenai larangan kafe remang-remang masuk ke wilayah desa pakraman atau desa adat agar dicantumkan dalam awig-awig atau peraturan adat tertulis.
Ilustrasi: Ratusan Umat Hindu mengusung benda-benda sakral menuju sumber mata air dalam upacara Melasti di Pura Besakih, Karangasem, Bali/Antara
Ilustrasi: Ratusan Umat Hindu mengusung benda-benda sakral menuju sumber mata air dalam upacara Melasti di Pura Besakih, Karangasem, Bali/Antara

Kabar24.com, DENPASAR -  Kafe remang-remang menjadi hal yang meresahkan di wilayah Provinsi Bali.

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta aturan mengenai larangan "kafe remang-remang" masuk ke wilayah desa pakraman atau desa adat agar dicantumkan dalam "awig-awig" atau peraturan adat tertulis.

"Kafe remang-remang harus dilarang dan dihapuskan dari desa pakraman karena banyak membawa dampak buruk," kata Sudikerta di sela-sela memberikan sambutan pada Rapat Evaluasi Kinerja LPD Bali, di Denpasar, Senin (11/4/2016).

Menurut dia, menjamurnya kafe ilegal yang identik dengan aktivitas mabuk-mabukan dan pelayan berpakaian seksi tersebut rentan memicu aksi kriminalitas, mengganggu kesehatan masyarakat dan meningkatkan potensi menyebarnya virus HIV/AIDS.

"Jika sampai terjadi hal-hal seperti itu, tentu akan merugikan desa pakraman sendiri," ucapnya.

Namun, Sudikerta menyayangkan sejauh ini banyak tokoh masyarakat yang belum sadar tentang bahaya tersebut sehingga keberadaan "kafe remang-remang" tidak sulit untuk ditemui.

"Awig-awig seharusnya dilakukan perbaikan setiap lima tahun dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Termasuk di dalamnya memasukkan antisipasi persoalan kafe remang-remang tersebut," ujarnya.

Mantan Wakil Bupati Badung itu menambahkan boleh saja kafe ada di wilayah desa adat, asalkan kafe dalam artian sebenarnya yang menjual makanan dan minuman dan tidak ada aktivitas mabuk-mabukan.

"Kalau kafe yang bermanfaat, tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di desa," ucapnya.

Di sisi lain, Sudikerta juga mengharapkan jajaran pengurus desa pakraman dapat meningkatkan pembinaan mengenai adat dan budaya kepada masyarakat sehingga dapat mencegah perilaku negatif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper