Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan petani Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 720 miliar pada periode 2007 hingga sekarang akibat adanya sindikat produsen dan pengedar pupuk ilegal. Hal itu juga disebabkan sangat murahnya pupuk palsu dibandingkan dengan yang asli.
Untuk pupuk bersubsidi harganya sekitar Rp 2.300 per kilogram. Sedangkan pupuk palsu hanya Rp 800 per kilogram. Menurut Amran, pupuk palsu tersebut tidak mengandung nitrogen, fosfat, dan kalium. "Hanya kapur, garam, dan pewarna yang dicampur," kata Amran di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/4/2016).
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat produsen dan distributor pupuk palsu. Empat tersangka pun kini ditahan di Polres Pelabuhan sejak 4 April lalu. Mereka adalah ES, 54 tahun, S (42), MH (39), dan IS (54).
Amran mengatakan kemungkinan masih banyak jaringan pengedar pupuk palsu ini. "Kami harap semua dibongkar," ucapnya.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat meminta para petani berhati-hati karena kemasan pupuk palsu sangat sama dengan yang asli. Sebagai contoh, pupuk merk Ponskha yang dijual tersangka, merk aslinya bertuliskan, Pupuk NPK Phonska.
"Jangan tertipu dengan lambang-lambang yang dikeluarkan menyerupai merk asli," kata Aas. Menurut dia, pupuk palsu tidak mengandung urea dan fosfor. "Sangat berbahaya untuk petani ketika menanam."