Kabar24.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengingatkan Presiden untuk dapat menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu yang berkeadilan bagi korban.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkapkan upaya mengingatkan itu terkait dengan upaya orang-orang dekat Presiden yang menginginkan penyelesaian kasus non-hukum, tanpa memenuhi unsur keadilan. Dia menuturkan penyelesaian kasus itu justru dapat menunjukkan martabat negara.
Diketahui, Kejaksaan Agung pada 2 Mei berencana menyatakan satu sikap terkait dengan penyelesaian kasus-kasus masal lalu tersebut. Haris menuturkan Kontras mengkhawatirkan penyelesaian itu justru mengabaikan korban.
Dia juga menilai ada upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan itu tanpa menyelesaikan persoalan advokasi para korban dan keluarganya. "Ada upaya-upaya yang ingin mengerdilkan gagasan sebagai ‘forum rekonsiliasi’, sebuah aktivitas yang akan memfinalisasi seluruh proses advokasi korban dan keluarga tanpa menghadirkan makna keadilan," katanya dalam rilis, Jumat (8/4/2016).
Kontras juga mempertanyakan peranan Komnas HAM terkait dengan bukti hasil penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Hal itu berkaitan dengan pernyataan Kejaksaan Agung yang menyatakan bukti itu adalah tak resmi.
Haris menuturkan Presiden didesak untuk membentuk Tim Komite Kepresidenan terkait dengan masalah terebut. Dia menuturkan langkah hukum dan pemenuhan prinsip hak korban adahal hal utama.