Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Fahri, Gamari Pun Dipecat dari PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata juga telah memecat Anggota Komisi I DPR, Gamari Sutrisno yang disebut telah melanggar syariah.
Kabar24.com, JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata juga telah memecat Anggota Komisi I DPR, Gamari Sutrisno yang disebut telah melanggar syariah.
 
Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Almuzammil Yusuf mengatakan, Gamari Sutrisno dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS karena dianggap melakukan pelanggaran syariah.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan partai karena dinilai melanggar disiplin.
 
Kendati demikian, Almuzammil enggan menjelaskan bentuk pelanggaran syariah seperti apa yang telah dilakukan oleh Gamari sehingga harus mengalami nasib yang sama dengan Fahri.
 
"Kalau pelanggaran syariah tidak bisa disebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/4/2016). Hanya saja Almuzammil menyebutkan bahwa pemecatan Gamari telah melalui proses Dewan Syariah.
 
Gamari juga disebutkan melanggar disiplin partai karena tidak patuh dan tidak menerima nasihat partai.
 
"Kalau keterangannya, itu kan pelanggaran syariah. Kemudian dinasihati tapi beliau tidak mau menerima, ujarnya.
 
Menurutnya, Kesalahan yang dilakukan berulangkali itu dianggap sebagai dasar bagi PKS untuk memecat Gamari.
 
Terkait pemecatan Fahri dan Gamari, Almuzammil memastikan telah mengirimkan surat permohonan pergantian antar waktu (PAW) untuk kedua pejabat negara itu ke DPR.
 
Sejauh ini, Gamari mengaku belum pernah mendapatkan teguran dari partainya. Maka dari itu, dia bingung bagaimana PKS mengajukan PAW terhadap dirinya ke pimpinan DPR.
 
"Tidak ada peringatan lisan dan tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART Partai," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper