Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Segera Luncurkan Kartu Identitas Anak

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menargetkan program kartu identitas anak (KIA) di kota tersebut bisa dimulai awal Mei mendatang.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil/Antara
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil/Antara

Kabar24.com, BANDUNG--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menargetkan program kartu identitas anak (KIA) di kota tersebut bisa dimulai awal Mei mendatang.

Kabid Pengendalian Disdukcapil Kota Bandung Edi R. Zein mengatakan Kota Bandung merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pilot project KIA.

"Bagi warga berusia 0-17 tahun harus memiliki KIA, nanti terkoneksi dengan NIK," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (7/4/2016).

Menurutnya, kepemilikan KIA sebagai upaya mengimplementasikan identitas anak sebagai wujud kemandirian untuk perlindungan hak sipil. Adapun, anggaran KIA untuk Kota Bandung mencapai Rp1,3 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukan bagi pengadaan sarana dan prasarana seperti komputer, infokus, printer, serta kepingan kartu khusus dari pemerintah pusat.

"Sekarang sedang persiapan sapras, diharapkan bulan Mei sudah mulai launching dan pertengahan tahun mulai dilakukan," ujarnya.

Zein menjelaskan, pelayanan KIA langsung dilakukan Kantor Disdukcapil di Jalan Ambon 1A, tidak dibebankan di kecamatan. Untuk memenuhi target, pihaknya akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah serta posyandu.

"Sasaran kami untuk anak yang mendapatkan KIA mencapai 200.000 orang."

Dia melanjutkan, keberadaan KIA tidak akan menghilangkan fungsi akta kelahiran sebagai identitas kelahiran antara hubungan anak dan orang tua.

Di samping itu, pihaknya menilai kesadaran warga terkait kepemilikan akta kelahiran di kota tersebut masih relatif rendah.

Dia mengatakan saat ini warga  berusia 0-18 tahun di Kota Bandung yang memiliki akta kelahiran baru mencapai 69%. Target tersebut masih rendah dari yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri sebesar 77%.
 
"Sekitar 722.000 warga yang berusia 0-18 tahun memiliki akta kelahiran baru di bawah 70%," ujarnya.

Pihaknya terus menggencarkan sosialisasi terkait kepemilikan akta kelahiran termasuk administrasi kependudukan lainnya seperti akta kematian, kartu keluarga, dan KTP.

“Akta kelahiran itu sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan seperti sekolah,” katanya.

Dia melanjutkan,dengan mengerahkan enam mobil baru dan dua mobil lama Disdukcapil untuk pengurusan pembuatan administrasi kependudukan.

“Nanti mobil tersebut ditempatkan di beberapa wilayah strategis sehingga masyarakat bisa mengurus langsung administrasi kependudukan mereka," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper