Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota TNI, Polri, dan PNS Boleh Ikut Pilkada Tanpa Lepas Jabatan. Ini Dampaknya

Diizinkannya anggota TNI, Polri dan PNS mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah tanpa mundur dari pekerjaan atau jabatannya akan membuat politik dianggap murah.
Ilustrasi: Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir di TPS 2 di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan, Sumatra Selatan, Rabu (9/12/2015)./Antara-Yahanan Sulam
Ilustrasi: Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir di TPS 2 di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan, Sumatra Selatan, Rabu (9/12/2015)./Antara-Yahanan Sulam

Kabar24.com, JAKARTA - Pengamat Politik Yunarto Wijaya mengatakan diizinkannya anggota TNI, Polri dan PNS mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah tanpa mundur dari pekerjaan atau jabatannya akan membuat politik dianggap murah.

Dia menentang keras usulan mengizinkan para anggota TNI, Polri PNS dan pelayan masyarakat lainnya untuk bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah tanpa mengundurkan diri terlebih dahulu. Menurutnya hal tersebut akan merusak budaya supremasi sipil dan menjadi ajang judi politik.

“Ini membuka peluang, bahkan untuk yang tidak berkualitas, untuk maju karena tidak ada risiko,” ujar Yunarto yang juga Direktur Eksekutif Charta Politika kepada Bisnis.com, Kamis (7/4/2016).

Hal tersebut ungkapnya membuat siapapun yang mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah dalam pilkada akan bisa kembali menjabat pekerjaan sebelumnya jika kalah pada pemilihan.

Belum lagi mengenai militer, tambahnya, pasukan penjaga keamanan negara ini merupakan bagian yang sensitif dalam isu politik.

“Saya sepakat yang maju harus mengundurkan diri,” katanya.

Sebelumnya Riza Patria, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan bahwa partainya ingin memberi kesempatan lebih pada putra-putri daerah untuk maju sebagai pemimpin di daerahnya.

Hal ini menyusul terjadinya pencalonan tunggal di beberapa wilayah pada penyelenggaraan pilkada tahun lalu.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar anggota TNI, Polri, PNS dan anggota dewan bisa diberi kesempatan untuk maju sebagai calon pemimpin daerah tanpa harus mundur dari pekerjaan atau jabatannya.

“Cukup cuti di luar tanggungan sehinga masalah pilkada 2015 seperti kurangnya calon atau calon tunggal tidak terulang kembali,” katanya di Gendung DPR.

Menurutnya, kebanyakan kandidat terbaik yang berpotensi untuk menjadi kepala daerah sudah terlebih dahulu bekerja sebagai pelayan masyarakat seperti TNI, Polri, dan PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper