Bisnis.com, TABELO, Maluku Utara - Presiden Joko Widodo berjanji segera mengumumkan hasil validasi data terkait laporan Panama Papers.
Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji validasi dari sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam daftar tersebut.
Menurut Kepala Negara, hal tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah untuk memberlakukan RUU Pengampunan Pajak yang saat ini prosesnya masih ditangguhkan DPR.
"Nanti akan disampaikan kalau sudah final semuanya, karena ada menyangkut soal tax amnesty dan lain-lain," katanya usai meresmikan pelabuhan Tabelo, Maluku Utara, Rabu (6/4/2016).
Panama Papers merupakan jutaan dokumen mengenai individu dan entitas bisnis yang memanfaatkan perusahaan offshore untuk menghindari pajak dan melakukan pencucian uang. Adapun, firma hukum yang terlibat yakni Mossack Fonseca.
Dalam Panama Papers terungkap 11,5 juta rekaman yang merentang hingga 40 tahun lamanya, melibatkan 214.000 entitas offshore, 500 bank berskala internasional, serta individu dan perusahaan di 200 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan terdapat sedikitnya 2.000 PMA yang selama 10 tahun terakhir tidak membayar pajak karena mengklaim bisnisnya merugi.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan data yang ada merupakan data dari otoritas pajak di negara-negara anggota G20. Pihaknya juga mengatakan tidak akan langsung memanggil seluruh WP yang disebut-sebut dalam dokumen tersebut.
“Panama papers saya gunakan sebagai crosscheck saja, tapi yang jelas data saya mungkin lebih resmi ya dari mereka. Mereka kan dari media massa, tapi tetap saya cek,” ujarnya.