Bisnis.com, JAKARTA - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan, tidak mengizinkan kerabat keraton untuk maju mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) kota/kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2017.
"Selama saya ada, maka tidak ada saudara atau menantu yang maju pilkada. Tidak saya izinkan. Jika ada, maka akan saya turunkan sendiri," kata Sultan HB X, yang juga Gubernur DIY, di Yogyakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurut dia, jika ada saudara atau siapapun kerabat Keraton Yogyakarta yang maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2017, maka hal tersebut akan mengganggu keadilan bagi masyarakat.
Sejumlah nama kerabat keraton muncul dalam penjaringan partai politik untuk diajukan sebagai bakal calon kepala daerah pada Pilkada Kota Yogyakarta 2017.
Dua adik Sri Sultan HB X, yaitu GBPH Hadiwinoto dan GBPH Yudhaningrat, masuk dalam daftar penjaringan bakal calon Wali Kota Yogyakarta dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Yogyakarta.
Sembilan Nama
Selain itu, menantu Sultan HB X, KPH Wironegoro atau suami GKR Mangkubumi, yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah melalui Partai Gerindra.
Mengenai kriteria pemimpin yang pantas memimpin Kota Yogyakarta dan kabupaten lain di DIY yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah 2017, Sultan menyerahkannya kepada pendapat publik.
"Bagaimana kriterianya, itu terserah publik karena yang nantinya memilih adalah publik," demikian Sultan HB.
Sebelumnya, DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta sudah menetapkan sembilan nama yang masuk dalam daftar penjaringan bakal calon wali kota atau wakil wali kota Yogyakarta pada Pilkada 2017.
Selain dua kerabat keraton, nama lain yang masuk adalah Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, kader partai seperti Najib M Saleh, Rahmad Pribadi dan Suhartono.
Golkar juga memasukkan nama dari luar partai, seperti kader PAN Arif Noor Hartanto, PNS Pemkot Yogyakarta Achmad Fadli dan dosen UPN Edy Purwoko.