Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto Gubernur Ahok Berdiri Naik Kopaja ke Kantor

Setiap Jumat minggu pertama, warga DKI Jakarta akan menemukan peristiwa unik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik Bus Kopa ke kantornya di Balai Kota, Jumat (1/4/2016)/Instagram
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik Bus Kopa ke kantornya di Balai Kota, Jumat (1/4/2016)/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Setiap Jumat minggu pertama, warga DKI Jakarta akan menemukan peristiwa unik.

Semua pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan menggunakan kendaraan umum.

Tidak terkecuali Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok).

"Nunggu kopaja jurusan Balaikota di Jumat minggu pertama," tulis Ahok dalam akun Instagram-nya, @basukibtp, pada Jumat (1/4/2016).

Pada minggu-minggu sebelumnya, Ahok datang menggunakan taksi. Kali ini Ahok memilih Kopaja sebagai sarana transportasinya.

Menurut staf, Ahok pergi dari rumah pukul 07.00. Sekitar 50 menit kemudian, Ahok sampai di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.

Ahok naik Kopaja dari halte Waduk Pluit dan turun di depan Balai Kota. Menurut Ahok, saat sampai di halte, bus yang akan dia naiki sudah lewat, sehingga dia menunggu sekitar 15 menit untuk naik bus selanjutnya.

Diri

Di bus, Ahok juga mendapat tempat duduk. Namun, menurut dia, saat itu ada ibu-ibu yang naik.

 "Ada ibu-ibu, ya, saya berdiri," ujarnya.

Ahok terlihat berjalan memasuki pintu dua Balai Kota. Dia mengenakan batik berlatar putih dan motif berwarna cokelat.

Sembari berjalan, Ahok sempat berhenti sejenak mengamati senam yang berlangsung di halaman kantor Gubernur DKI Jakarta.

Dia kemudian melanjutkan perjalanan menuju ruangannya.

Momen ini juga dimanfaatkan Ahok sebagai bahan evaluasi. Menurut dia, pelayanan saat ini sudah maksimal. Namun, dia berharap agar jam tunggu dari 15 menit dapat berkurang menjadi 10 menit.

Kebijakan ini, menurut Ahok, merupakan upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan umum. Meski belum bersifat wajib, Ahok berharap para pegawai negeri sipil mematuhi kebijakan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper