Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengincar La Nyalla Mattaliti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, lembaga antirasuah sudah mengirimkan penyidik ke Surabaya, Jawa Timur untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.
"Di samping melakukan supervisi dengan Kejati Jawa Timur. Penyidik masih cari alat bukti, dan dalam waktu yang tak terlalu lama akan dinaikkan levelnya," ucap Agus, Selasa (29/3/2016) malam kemarin.
KPKpernah memeriksaLa Nyallaterkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga di Surabaya pada Maret 2015 lalu.
Selain kasus rumah sakit Unair, La Nyalla juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur dalam kasus perkara dugaan korupsi pembelian saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim senilai Rp5 miliar pada 16 Maret 2016.
La Nyalla disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah pada UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.