Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAPAL INDONESIA DIBAJAK: Berikut Penjelasan dari Kemenlu

Kabar terkait sepuluh awak kapal tunda asal Indonesia diculik kelompok garis keras Abu Sayyaf di Filipina pada akhir pekan lalu, dibenarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri.
Kapal laut. /Bisnis.com
Kapal laut. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA- Kabar terkait sepuluh awak kapal tunda asal Indonesia diculik kelompok garis keras Abu Sayyaf di Filipina pada akhir pekan lalu, dibenarkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri.

Pihak pejabat Filipina mengatakan pembajakan dilakukan oleh kelompok garis keras yang menuntut sejumlah uang tebusan.

Kesepuluh orang itu mengawaki kapal tunda Taiwan milik swasta dalam perjalanan dari Jakarta ke Manila ketika dibajak di dekat perbatasan Malaysia.

Para awak kapal itu berhasil menghubungi majikan mereka untuk memberitahu bahwa mereka dibajak, tapi tempat tepat pembajakan itu belum diketahui.

Abu Sayyaf, yang dikenal dengan penculikan, pengayauan, pengeboman dan pemerasan, adalah salah satu kelompok garis keras di Filipina selatan.

Menyusul kabar tersebut, berikut penjelasan resmi dari Kementerian Luar Negeri terkait pembajakan kapal berbendera Indonesia:

1. Pada hari Senin, 28 Maret 2016, Kemlu menerima informasi awal dari sejumlah pihak mengenai adanya 2 kapal berbendera Indonesia yang dibajak dan 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina.

2. Berdasarkan info awal tersebut, Kemlu telah melakukan penelusuran dan komunikasi dengan pemilik kapal serta sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina. Adapun sejumlah fakta yg kami peroleh dari hasil penelusuran tersebut a.l. sbb:

a. Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

b. Saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalsel) menuju Batangas (Fililina Selatan). Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

c. Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

d. Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak/penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak tanggal 26 Maret, pihak pembajak sudah 2 kali menghubungi pemilik kapal.

3. Untuk menangani kasus ini, Menlu RI terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina.

4. Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang disandera. Pihak perusahaan sejauh ini telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga 10 awak kapal yang disandera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper