Kabar24.com, BANDUNG - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol mengatakan, aktivitas prostitusi online di Kota Bandung sudah sangat menjamur.
Untuk menekan hal itu, saat ini polisi masih terus memburu pelaku prostitusi online yang berkeliaran di Kota Bandung.
"Kota Bandung paling banyak prostitusi online," ujarnya kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Senin (28/3/2016).
Menurut Yoyol, para pelaku bisnis prostitusi tersebut paling banyak digeluti oleh remaja umur 20-24 tahun, baik sebagai wanita panggilan maupun mucikari.
"Modusnya menggunakan media sosial. Mereka biasa beroperasi di hotel dan tempat hiburan malam," ujarnya.
Yoyol mengatakan, hingga saat ini sudah lebih dari lima kasus prostitusi online yang dibongkar Polrestabes Bandung.
"Tapi, itu masih bagian kecil. Kami masih terus mencari link-link pelaku prostitusi online tersebut," kata dia.
Kasus prostitusi online, kata Yoyol, bisa dijerat pasal 269 juncto 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentang Mengadakan atau Memudahkan Perbuatan Cabul dengan Orang Lain dan Mengambil Keuntungan dari Pelacuran Perempuan.
"Bisa juga menggunakan Undang-undang traficking," kata dia.
Salah satu mucikari prostitusi online yang ditangkap polisi, Tungki Hernawan, 24 tahun, mengaku bisnis prostitusi berbasis media sosial sangat menguntungkan. Tungki sudah satu tahun menjalankan bisnis esek-esek tersebut, dengan penghasilan lebih dari Rp5 juta per bulan.
"Saya dapat 30 persen dari tarif si cewek sekali kencan. Motifnya masalah ekonomi," ujar Tungki.
Tungki mengaku, mempunyai 10 wanita kisaran usia 18-24 tahun yang bisa dijajakan. Dalam 'mendagangkan' wanita-wanita tersebut, dia menggunakan cara menyebar pesan berantai ke para pelanggan menggunakan aplikasi pesan singkat Blackberry Massengger.
"Kalau BBM lebih aman daripada media sosial. Soalnya gak terbatas," kata dia.
Kini kiprah Tungki dalam menjalankan bisnis esek-eseknya telah berakhir di tangan polisi. Ia beserta para PSK nya ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polrestabes saat melakukan transaksi dengan pelanggan di sebuah hotel Kota Bandung.